Peluncuran PLPSI
Meningkatnya kebutuhan terhadap layanan
psikologi di Indonesia, terutama sejak merebaknya pandemi, perlu
ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga pemberi layanan psikologi di seluruh
wilayah Indonesia agar dapat memastikan masyarakat pengguna layanan psikologi
bisa memanfaatnya secara optimal. Peningkatan kebutuhan layanan psikologi
antara lain dapat dilihat dari masyarakat yang melakukan akses ke layanan
sejiwa 119 ext 8 yang dikelola oleh HIMPSI Bersama pemerintah, yaitu di kisaran
2.453 panggilan di 3 bulan pertama dari awal pembukaan layanan. Lembaga layanan
psikologi juga menerima banyak permintaan kebutuhan layanan psikologi, baik
kebutuhan konseling psikologi, asesmen psikologi, dan lainnya. Perusahaan pun telah
merespon kebutuhan layanan psikologi dengan menjalin Kerjasama dengan Lembaga
psikologi dan sebagian lainnya membentuk pusat layanan psikologi melalui
program Employee Assistance Program (EAP).
Merespon peningkatan kebutuhan layanan psikologi
tersebut, Lembaga psikologi di Indonesia bersepakat untuk membentuk Perhimpunan
Lembaga Psikologi Seluruh Indonesia (PLPSI) sebagai wadah untuk bekerjasama
demi peningkatan memberikan pemberian layanan psikologis di Indonesia. HIMPSI
sebagai organisasi profesi yang menaungi para profesional di bidang psikologi
menyambut baik pembentukan ini, karena PLPSI dapat membantu HIMPSI beserta
seluruh perangkat organisasinya untuk meningkatkan kualitas layanan praktik
psikologi dan menegakkan kode etik Psikologi Indonesia. Ketua Umum Pengurus
Pusat HIMPSI Prof. Dr. Seger Handoyo, Psikolog berharap lembaga PLPSI akan
dapat memberikan sumbangan terhadap peningkatan kesehatan jiwa masyarakat
Indonesia dengan layanan Psikologi yang baik. Psikologi dalam terapannya memang
ditujukan untuk meningkatkan kesehatan jiwa melalui berbagai layanan Psikologi.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan DPR RI memberikan perhatian besar
terhadap Kesehatan jiwa masyarakat. Selain melalui pemberian layanan SEJIWA di
call center 119 ext 8, juga saat ini sedang dalam pembahasan untuk pengesahan
RUU Praktik Psikologi yang menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2021.
Undang-undang tersebut penting untuk perlindungan terhadap masyarakat atas
layanan Psikologi yang dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai kompetensi atau
yang melakukan malpraktik.
Kegiatan peluncuran PLPSI yang dilaksanakan
pada Hari Jumat, 11 Februari 2022 turut dihadiri oleh Direktur Jenderal
Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian
Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Drs. Suhartono, M.M. Dalam sambutannya
beliau menyampaikan harapan terwujudnya kolaborasi antara Kemnaker RI dengan
para pakar di bidang psikologi untuk turut berperan serta dalam pembangunan SDM
di bidang ketenagakerjaan, terutama pengembangan terkait soft skills dalam
menghadapi era industri 5.0.
Dekan Fakultas Psikologi UNIKA Atma Jaya, Dr. Theresia
Indira Shanti, M.Si., Psikolog, Psikoterapis menyatakan “Fakultas Psikologi
UNIKA Atma Jaya sebagai salah satu fakultas yg memiliki biro layanan psikologi
memiliki kepedulian akan kualitas dan standar layanan psikologi kepada
masyarakat. Kami harap kepedulian kami sejalan dengan itikad baik PLPSI dan
HIMPSI".
Mohamad Abdilah Nuradhi, M.Psi., Psikolog
sebagai ketua PLPSI memaparkan serangkaian program kerja PLPSI ke depan,
diantaranya untuk memastikan lembaga pemberi layanan psikologi yang menjadi
anggotanya melaksanakan standar layanan yang akan disepakati, mendapatkan
pembinaan dan pengembangan terkait proses layanan hingga pengembangan proses
bisnis dengan tetap mematuhi kode etik psikologi, serta mendorong
dikembangkannya berbagai kelengkapan pendukung praktik psikologi agar anggota
PLPSI memiliki amunisi yang lebih lengkap dalam memberikan layanan kepada penggunanya.